kuat ma'ruf brigadir j

Tindakan Kuat Maruf tersebut yang membuatnya menjadi salah satu tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Dilansir dari detikNews Rabu 2482022 Kuat Maruf tercatat sebagai ART sekaligus sopir keluarga Irjen Ferdy Sambo.


Pengakuan Kuat Ma Ruf Brigadir J Hendak Gendong Istri Sambo

Selanjutnya Kuat Maruf melaporkan hal itu ke Brigadir Ricky Rizal yang langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Brigadir J.

. Diduga Kuat Maruf ikut andil besar dalam. Mereka adalah Bharada Eliezer Bripka Ricky Kuat Maruf Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi. Status tersangka itu membuat Kuat Maruf terpojok.

Kuat juga disebutnya memberikan kesempatan penembakan itu terjadi. Skuad yang dimaksud adalah Kuat Maruf yakni Si Kuat bukan skuad. Kuat Maruf tinggal di salah satu permukiman di Kota Bogor.

Ancaman pembunuhan tersebut muncul karena awalnya ada larangan Brigadir J menemui ibu Putri karena akan membuat Putri sakit. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Senin 22 Agustus 2022 2229 WIB.

Kuat diketahui sudah lama menjadi. Pengakuan KM yakni Brigadir J terlihat keluar kamar Putri Candrawathi dengan mengendap-endap sehingga ditegur oleh Kuat Maruf. Jika nekat naik ke atas maka Brigadir J akan dibunuh.

KM juga menyarankan Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Irjen Ferdy Sambo. Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. Kala itu Vera menyebut ancaman berasal dari skuad.

Sosok tersebut ternyata adalah Kuat Maruf yang profilnya merupakan asisten rumah tangga di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Peran Kuat Maruf Kuat Maruf disebut berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Ia sudah lama bekerja sebagai asisten rumah tangga ART di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Jakarta Insertlive - Sebanyak 5 tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Tapi Vera tak tahu siapa yang dimaksud dengan skuad yang mengancam. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut ancaman pembunuhan itu diterima Brigadir J sehari sebelum kematiannya yakni pada 7 Juli 2022.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Kuat ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Warga juga mengetahui ia bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo sejak 2015. Laporkan PC dan Ferdy Sambo Pengacara Keluarga Brigadir J Datangi Bareskrim Polri Bawa Barang Bukti Kuat Maruf merupakan sosok skuad lama yang pernah diceritakan Brigadir J kepada sang kekasih Vera Simanjuntak.

Dia bertugas sebagai sopir dan ART istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Kami komunikasi dengan Vera pacar Brigadir J keterangan cukup detail salah satu intinya bahwa betul tanggal 7 malam kan kematian. Kuat Maruf mengaku menyaksikan langsung peristiwa itu.

TRIBUNJAKARTACOM - Sopir sekaligus asisten rumah tangga Ferdy Sambo Kuat Maruf berjalanan sambil menunduk ketika masuk ruang sidang dan kode etik profesi sang jenderal Kamis 2582022. Tersangka pembunuhan Brigadir J ini adalah orang kepercayaan Ferdy Sambo dan keluarganya. Sama dengan keempat tersangka lainnya Kuat Maruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP.

Timsus Polri pun menetapkan Kuat Maruf sebagai tersangka tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama Ferdy Sambo istri Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi dua ajudan Ferdy Sambo bernama Bharada E dan Bripka Ricky Rizal RE. Paling sakti Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan Kuat Maruf merupakan orang yang mengancam akan membunuh Brigadir J atau Brigadir Yoshua personel polisi yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Kuat Maruf merupakan sopir pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Kini Kuat menjadi sorotan karena pria yang dipercaya sebagai sopir oleh mantan Kadiv Propam Polri ini bukan sosok yang biasa. Kuat Maruf merupakan salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kuat Maruf bahkan diberi kekuasaan lebih di atas ajudan Ferdy Sambo.

Adapun Brigadir J menurut Kuat Maruf berupaya membopong Putri sambil berkata jangan di sini dong. Kuat mengancam akan membunuh Brigadir J jika nekat menemui istri. Berbeda dengan Brigadir J dan Bharada Eliezer Kuat Maruf bukan personel polisi melainkan seorang sipil yang sudah lama bekerja dengan keluarga Irjen Ferdy Sambo.

TRIBUN-MEDANCOM - Sopir keluarga Irjen Ferdy Sambo bernama Kuat Maruf ternyata adalah pelaku pengancaman terhadap Brigadir J. Petani Peternak Klaten Bisa Jadi Penopang. Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 872022.

Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua. Sama dengan keempat tersangka lainnya Kuat Maruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP. Kuat diketahui berhenti bekerja sejak Pandemi COVID-19 dan kembali bekerja lagi sejak 3 bulan lalu di Jakarta.

Kalimatnya begini kurang lebih. Diketahui Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo Bharada E Bripka Ricky Rizal dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM. Padahal sebelumnya Kuat Maruf sampai berani mengancam Brigadir J hingga menyemprot Bharada E.

Sosok itu adalah Sopir mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Kuat Maruf. Pesan dari Kuat Maruf itu mengancam akan membunuh Brigadir J jika naik ke atas menemui istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Kuat adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo Brigadir J.

Komnas HAM mendapat fakta bahwa ternyata sosok yang mengancam untuk membunuh Brigadir J adalah Kuat Maruf sopir Putri Candrawathi. Malam harinya jam 11 malam Putri melaporkan apa yang dia alami pada sore hari itu ke Sambo lewat. Dalam kasus tersebut Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Satu-satunya warga sipil yang menjadi tersangka.


Kuat Ma Ruf Sipil Satu Satunya Di Kasus Penembakan Brigadir J


Dav2 Du8xgqcim


Br7eswwlrdtyam


1zpxbcmxuv2sfm


9bxii31hfoq 3m


Profil Kuat Ma Ruf Satu Satunya Warga Sipil Yang Jadi Tersangka Di Kasus Brigadir J


Kuat Ma Ruf Inisial Km Yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J


Bcrfcibclnl3xm


Pv3oqz5a7d09mm


Sosok Kuat Ma Ruf Sopir Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J


Hebatnya Kuat Maruf Warga Sipil Yang Ancam Habisi Brigadir J Dilarang Temui Putri Candrawathi Halaman 2 Tribun Bali Com


Tulisan Tangan Bharada E Buat Kuat Maruf Takut Sopir Ferdy Sambo Berusaha Kabur Ancam Brigadir J Tribunnewsmaker Com


Ternyata Kuat Ma Ruf Yang Ancam Bunuh Brigadir J Sebut Yosua Membuat Putri Candrawathi Sakit Tribunnews Com Mobile


Siapakah Sosok Om Kuat Alias Km Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Simak Profil Dan Biodatanya Pedoman Tangerang


Tersangka Kematian Brigadir J Brigadir Rr Bharada E Irjen Fs Dan Kuat Ma Ruf Holopis Com


Pantas Kuat Maruf Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J Padahal Hanya Sopir Ternyata Ini Perannya Tribunmanado Co Id


9mvigsqgldekqm


Zjl5diajt8tfam


Siapa Kuat Ma Ruf Tersangka Kasus Brigadir J Ini Pekerjaan Dan Peranannya Dalam Penembakan Yosua Tribun Wow

Comments

Popular posts from this blog

tempat menarik di kundasang sabah 2018

servis cat rumah

kedai kusyen kereta rawang